Labels

Breaking News

Ketua Hippa Bingung, RAB dan LPJ Proyek Ada di Kantong Kades

 

Kabupaten Kediri, rekamjejaksite  – Proyek irigasi yang bersumber dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan pelaksanaan di lapangan. Proyek senilai Rp195 juta yang dibiayai oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) pada tahun anggaran 2024 tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.

Berdasarkan hasil penelusuran awal dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI), ditemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya kualitas material yang dipakai tidak sesuai standar serta metode kerja yang dinilai tidak sesuai petunjuk teknis.

Hadi, anggota LP3-NKRI, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan ketua Hippa (Himpunan Petani Pemakai Air) Desa Klanderan sebelum menemui pihak desa. Dalam koordinasi tersebut, ketua Hippa mengakui menerima dana dari BBWS dan menyebutkan bahwa proses pembangunan tidak menggunakan alat molen, serta material utamanya memakai semen merek Gresik, dengan campuran 1 banding 4 yang patut dipertanyakan kualitas betonnya.

"Yang lebih mengherankan, saat kami minta penjelasan mengenai dokumen LPJ dan RAB, ketua Hippa menyatakan semuanya dibawa oleh kepala desa, dan seluruh informasi lainnya pun hanya diketahui oleh beliau," ujar Hadi.

Saat dimintai keterangan langsung, Kepala Desa Klanderan menunjukkan sikap kurang bersahabat. Ia berbicara dengan nada tinggi dan terlihat emosi saat dikonfirmasi soal proyek tersebut. Kades menyatakan bahwa proyek tersebut bersifat padat karya dan dikerjakan secara manual tanpa molen. Ia juga membenarkan bahwa mereka menggunakan semen Gresik, namun menolak menjelaskan soal detail campuran beton dengan alasan teknis tersebut diketahui oleh pelaksana di lapangan.

"Kalau soal campuran, yang tahu teknis itu ya orang lapangan. Pendamping dari BBWS yang lebih paham. Saya tidak pegang data anggaran dan RAB, semua ada di pendamping," ungkapnya.

Meskipun demikian, pihak LP3-NKRI menyatakan bahwa mereka telah diberi lampu hijau oleh kepala desa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Kepala desa juga mempersilakan jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai untuk dilaporkan ke instansi terkait.

Kasus ini menambah daftar proyek pemerintah desa yang perlu diawasi secara ketat, khususnya dalam penggunaan dana negara dan penerapan prinsip transparansi. LP3-NKRI menyatakan akan terus mengawal proyek ini hingga tuntas.(RED.TIM)

Kantor Desa Kosong di Jam Pelayanan, LPRI Sebut Pemerintah Desa Rowoharjo Tidak Profesional



Nganjuk,  rekamjejaksite — Kinerja pelayanan publik di Desa Rowoharjo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, kembali menjadi sorotan setelah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk menemukan kantor desa dalam keadaan tertutup dan tanpa aktivitas apa pun saat jam kerja berlangsung, Kamis (15/5/2025) pukul 11.00 WIB.

Kedatangan tim LPRI yang bersifat resmi itu bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan mediasi terkait permasalahan lahan milik warga atas nama Samini, Sumini, dan Juminem. Sayangnya, saat tiba di lokasi, mereka mendapati kantor desa terkunci dan tidak ada satu pun aparatur desa yang dapat ditemui.

“Kami kecewa berat. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi sudah merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip dasar pelayanan publik. Aparat desa tidak menunjukkan etika birokrasi yang semestinya,” ungkap Joko Siswanto, Ketua LPRI DPC Nganjuk di hadapan wartawan.

Kesaksian warga sekitar justru memperkuat temuan itu. Seorang warga mengatakan bahwa sejak pukul 10.37 WIB, seluruh pegawai desa telah pergi. “Tadi masih ada motor di parkiran, tapi cepat sekali kosong semua. Seperti tidak ada niat untuk bekerja,” kata warga yang enggan disebut namanya.

Yang membuat prihatin, ini bukan kejadian tunggal. Menurut LPRI, penutupan kantor desa di luar jam istirahat resmi telah berulang kali terjadi tanpa pemberitahuan kepada publik. Hal ini menunjukkan adanya pembiaran yang sistematis terhadap kewajiban pelayanan kepada masyarakat.

“Sikap abai seperti ini mencerminkan lemahnya disiplin dan pengawasan internal. Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait, maka hal serupa akan terus terjadi dan merugikan masyarakat,” lanjut Joko.

LPRI menilai bahwa perilaku tersebut telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 15 yang mewajibkan penyelenggara layanan untuk taat pada standar waktu yang ditetapkan, dan Pasal 21 yang menjamin hak masyarakat atas pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel.

“Kami tidak akan segan membawa persoalan ini ke Ombudsman Republik Indonesia. Bila kepala desa dan perangkatnya terus mengabaikan tugasnya, maka sanksi administratif harus segera dijatuhkan,” tambah Joko dengan nada tegas.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pengawasan masyarakat sipil, LPRI juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Nganjuk segera mengambil langkah evaluatif terhadap kinerja aparat di tingkat desa. Penegakan disiplin dan etika pelayanan dinilai sebagai langkah mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik.

Sebagai informasi, berikut jam operasional resmi kantor desa di wilayah Kabupaten Nganjuk:

Sebagai catatan, berdasarkan ketentuan resmi, jam kerja Balai Desa di Kabupaten Nganjuk berlangsung Senin hingga Kamis pukul 08.00 – 15.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00 – 15.30 WIB, dengan jam istirahat mulai pukul 12.00 – 12.30 WIB (Senin–Kamis) dan 11.30 – 12.30 WIB (Jumat). Temuan LPRI pada pukul 11.00 WIB jelas menunjukkan pelanggaran waktu kerja.

“Kalau kantor desa sudah tidak menjalankan fungsinya, kepada siapa lagi rakyat harus berharap? Jangan tunggu masyarakat hilang kesabaran. Ini sinyal darurat bagi semua pemangku kepentingan,” tutup pernyataan LPRI dalam rilis resminya.(red.tim)

Pelaku Pembantaian di Ngancar Hadapi Sidang Perdana, Akui Dikuasai Amarah Saat Habisi Keluarga

  


Kediri, rekamjejaksite–Yusa Cahyo Utomo (35), tersangka pembunuhan keji terhadap satu keluarga di Dusun Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, Rabu (15/5). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Ayu secara resmi membacakan dakwaan berat terhadap Yusa.

Pria yang tak lain adalah adik kandung dari salah satu korban itu didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sebagai alternatif, JPU juga menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan serta Pasal 365 KUHP mengenai Tindak Pidana Pencurian Disertai Kekerasan.

Dakwaan tersebut dibacakan oleh Ni Luh Ayu bersama rekan jaksa, Dewanti Nur Indrati. Dalam persidangan, jaksa menguraikan kembali kronologi tragis yang menyebabkan empat anggota keluarga kehilangan nyawa atau terluka parah.

Dalam pemaparannya, jaksa mengungkap bahwa motif utama pelaku adalah rasa kecewa dan dendam yang mendalam kepada sang kakak, Kristina. "Korban menolak memberikan pinjaman uang yang diminta oleh terdakwa," jelas Ni Luh Ayu di hadapan majelis hakim. Penolakan tersebut diduga memicu amarah Yusa, yang kemudian menyusun rencana pembunuhan.

Dengan menggunakan palu sebagai alat utama, Yusa menghabisi Kristina terlebih dahulu. Tidak berhenti di situ, ia juga menyerang kakak iparnya, Agus Komarudin, serta dua keponakannya. Satu dari kedua anak itu tewas di tempat, sementara satu lainnya sempat kritis dan kini dalam perawatan intensif.

Usai mendengarkan dakwaan, Ketua Majelis Hakim, Dwiyanto, memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan tanggapan. Yusa yang tampak tertunduk menyatakan penyesalannya. "Saat itu saya benar-benar dikuasai setan," ujar Yusa lirih. Meski demikian, ia tetap mengakui seluruh perbuatannya. "Saya bersalah," katanya.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Moh Rofian, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari berkas perkara sebelum mengambil langkah pembelaan. “Kami tidak membenarkan apa yang dilakukan oleh terdakwa. Namun, dalam proses hukum ada asas pembuktian yang harus dihormati. Semua harus berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Persidangan ini menjadi sorotan warga sekitar yang masih terpukul dengan tragedi memilukan tersebut. Proses hukum terhadap Yusa akan terus bergulir dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan saksi.(red.a)

Dari Garasi Sederhana ke Pelanggan Se-Jawa Timur: Kisah Inspiratif Pak Sis, Mekanik Spesialis Mobil

 


Kediri,rekamjejaksite -Berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi terbatas, Siswoko tak punya peluang untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Namun, keterbatasan itu justru menjadi bahan bakar semangatnya untuk terus berjuang. Kini, pria yang lebih akrab disapa Pak Sis tersebut dikenal luas sebagai pemilik bengkel spesialis mobil ternama di wilayah Kediri Selatan.

Nama Pak Sis bukan nama asing lagi, terutama bagi pecinta otomotif yang memiliki kendaraan merek tertentu. Sebab, bengkel miliknya hanya menangani satu merek mobil—menjadikannya spesialis yang dicari banyak orang karena keahlian dan pengalamannya.

Bengkel miliknya berdiri kokoh di Dusun Karanglo, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih. Berada di samping rumahnya, bengkel ini memiliki luas sekitar 300 meter persegi dan mampu menampung lebih dari selusin kendaraan. Atapnya galvalum, dan suasananya bersih serta tertata rapi. “Bengkel ini sudah saya jalankan sekitar 30 tahun, tapi mulai berkembang pesat sejak tahun 2006,” ujar Pak Sis saat ditemui di ruang kerjanya yang sekaligus difungsikan sebagai kasir dan toko suku cadang.

Awalnya, bengkel itu hanya berupa ruang sempit berukuran 5x10 meter, dengan atap seng dan tiang kayu penyangga. Pelanggannya pun hanya dari warga sekitar desa. Namun, berkat ketekunan dan keikhlasan dalam bekerja, usahanya perlahan tumbuh.

“Saya memulai semuanya dari nol, tanpa pengalaman dan modal besar. Yang saya punya cuma kemauan dan niat membantu orang tua,” ungkapnya dengan mata berkaca.

Tentu, perjalanannya tidak selalu mulus. Usaha kecilnya sempat terseok akibat keterbatasan finansial. Pendapatan kadang hanya cukup untuk membeli onderdil dan memenuhi kebutuhan dapur. Namun, ia tidak pernah menyerah. Prinsipnya sederhana: tetap sabar, jujur, dan konsisten.

Keteguhan hati itu akhirnya membuahkan hasil. Sekarang, pelanggannya datang dari berbagai kota di Jawa Timur—dari Banyuwangi hingga Pacitan dan Ponorogo. Ia bahkan bisa mempekerjakan dua montir tetap, yang merupakan adik kandungnya sendiri.

“Kalau soal penghasilan, alhamdulillah cukup untuk menyekolahkan anak-anak. Dua di antaranya sudah lulus sarjana,” katanya bangga. Ia mengaku bahwa biaya kuliah satu anak bisa mencapai Rp 20 juta. “Padahal, pendapatan dari bengkel seringkali tidak setengahnya. Tapi Allah selalu memberi jalan,” tambah bapak lima anak itu.

Meski sudah tergolong berhasil, Pak Sis tak berubah. Ia tetap hidup sederhana. Saat ditemui, ia mengenakan kaos hitam dengan jaket denim dan sarung di bagian bawah. Ia ramah, hangat, dan rendah hati.

“Kita harus tetap bersyukur apapun keadaannya. Jangan pernah mengambil yang bukan hak,” tutur Pak Sis, mengutip nasihat dari orang tuanya yang masih ia pegang teguh hingga kini.

Semangat wirausaha rupanya juga menurun ke anak-anaknya. Putra sulungnya kini menjadi dosen di sebuah perguruan tinggi, namun tetap menjalankan bengkel sepeda motor sendiri di waktu luang. “Katanya, gaji dosen tidak cukup untuk kebutuhan keluarga, jadi dia buka usaha sendiri,” ungkapnya bangga.

Anak keduanya juga menorehkan prestasi sebagai pebisnis kue. Ia mampu menerima ratusan pesanan sekaligus dan pelanggannya tersebar hampir di seluruh Kediri. “Dia juga yang bantu biaya kuliah adik-adiknya,” ucap Pak Sis, tak bisa menyembunyikan kebanggaannya.

Tak hanya fokus di dunia otomotif, Pak Sis juga meneruskan usaha peternakan sapi warisan orang tuanya. Bermula dari modal Rp 3,6 juta, ia kini memiliki beberapa ekor sapi meski sebagian besar telah dijual untuk menopang usaha bengkel. “Sekarang tinggal lima ekor. Sisanya sudah saya jual untuk kebutuhan usaha lainnya,” pungkasnya.(red.a)

Orang Tua Serbu Dinsos Jelang Pendaftaran Jalur Afirmasi, Padahal DTKS Tak Wajib Dicetak

 


KOTA KEDIRI, rekamjejaksite —Menjelang dibukanya pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi untuk jenjang TK hingga SMP negeri, Senin (19/5) mendatang, para orang tua mulai melakukan berbagai persiapan administrasi. Salah satu yang ramai dilakukan adalah mencetak bukti kepesertaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meskipun hal itu sebenarnya tidak lagi menjadi syarat wajib untuk pendaftaran di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Pantauan Radar Kediri di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri, puluhan warga tampak mengantre untuk mencetak bukti DTKS anak-anak mereka. Bahkan, antrean sudah terjadi sejak beberapa hari terakhir. Pada Rabu (14/5) lalu, antrean sempat memanjang hingga ke luar halaman kantor, meskipun sudah ada pengumuman yang menyatakan pencetakan DTKS tidak diperlukan untuk keperluan SPMB.

Kepala Dinsos Kota Kediri, Paulus Luhur Budi Prasetya, menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang memahami alur informasi terbaru. “Ada kemungkinan informasi belum tersampaikan dengan jelas. Padahal, sekarang cukup dicek melalui website resmi,” ungkap Paulus.

Ia menambahkan bahwa verifikasi kepesertaan dalam DTKS bisa langsung dilakukan secara daring melalui laman https://spmb.kedirikota.go.id, pada menu “Cek DTKS”. Orang tua hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa untuk mengetahui status data.

“Data anak usia 3 hingga 16 tahun yang terdaftar dalam DTKS per Februari 2025 sudah kami serahkan ke Dinas Pendidikan. Jadi, bagi yang baru mengajukan pada Maret atau April kemungkinan besar belum masuk,” jelasnya.

Saat ini, terdapat sekitar 31.110 anak di Kota Kediri dalam rentang usia tersebut yang tercatat dalam data DTKS dan berpotensi memenuhi syarat untuk jalur afirmasi.

Paulus menekankan bahwa tidak semua jenjang pendidikan menerapkan kebijakan yang sama. Untuk jenjang di luar TK–SMP negeri—seperti SMA/SMK atau madrasah (MI, MTs, MA)—bukti cetak DTKS masih menjadi dokumen yang dibutuhkan.

“Kalau biasanya permintaan cetak hanya 30–40 per hari, sekarang melonjak hingga lebih dari 100. Padahal, untuk TK hingga SMP, pencetakan itu sudah tidak perlu,” tambah Paulus.

Sebagai catatan, jalur afirmasi dalam SPMB Kota Kediri tahun ini mencakup dua kategori utama: keluarga tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus. Mulai tahun ini pula, seluruh sekolah negeri di Kota Kediri telah ditetapkan sebagai sekolah inklusi, artinya mereka menerima siswa penyandang disabilitas.

SPMB 2025 di Kota Kediri dibagi dalam empat jalur seleksi: afirmasi dan inklusi, prestasi, perpindahan orang tua (mutasi) dan anak guru, serta jalur domisili. Untuk jalur prestasi sendiri hanya tersedia di jenjang SMP negeri.

Pendaftaran jalur afirmasi akan dibuka pada 19–20 Mei 2025 mendatang. Orang tua diimbau untuk lebih dulu mengecek status DTKS secara online agar tidak terjadi penumpukan antrean yang tidak perlu di kantor Dinsos.(red.a)

Ribuan ASN di Kediri Bersiap Terima Gaji Ke-13, Anggaran Capai Puluhan Miliar Rupiah

  


KEDIRI, rekamjejaksiteKabar menggembirakan datang bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. Menjelang pertengahan tahun, mereka akan menerima tambahan penghasilan berupa gaji ke-13, selain gaji dan tunjangan bulanan yang biasa mereka terima.

Pemerintah Kabupaten Kediri telah menyiapkan dana mencapai lebih dari Rp 42 miliar untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tersebut. Dana ini akan disalurkan kepada total 9.058 ASN, termasuk anggota legislatif daerah dan para pejabat di lingkup pemerintahan.

Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, M. Erfin Fatoni, menyampaikan bahwa proses pencairan akan dilaksanakan sekitar pertengahan Juni, bertepatan dengan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Pemberian gaji ke-13 ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025,” jelas Erfin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa gaji ke-13 tidak hanya mencakup gaji pokok semata, namun juga meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sistem pencairan gaji ke-13 dilakukan seperti pembayaran gaji bulanan biasa. “Nanti akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing ASN ketika waktunya tiba,” terang Erfin.

Secara rinci, anggaran Rp 42,8 miliar tersebut dialokasikan untuk 6.419 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 32,4 miliar, dan sebesar Rp 10,1 miliar untuk 2.587 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, gaji ke-13 bagi anggota DPRD dan jajaran pimpinan daerah memakan dana sebesar Rp 226,4 juta.

Sementara itu, sebanyak 139 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru akan diangkat bulan Mei 2025 ini tidak termasuk dalam daftar penerima. “Jika masa kerja belum genap satu bulan di awal Juni, mereka belum berhak menerima gaji ke-13 tahun ini,” ungkap Erfin. Sedangkan untuk pensiunan, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui PT Taspen.

Sebagai informasi tambahan, pemberian gaji ke-13 ini rutin dilakukan setiap tahun, bertujuan untuk membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, terutama menjelang tahun ajaran baru yang dimulai bulan Juli.

Di sisi lain, Edi, salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Kediri, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dana tambahan ini sangat bermanfaat, terlebih anak sulungnya akan masuk ke jenjang pendidikan SMA tahun ini.

“Biayanya cukup besar, harus beli seragam, buku, laptop, dan kebutuhan lainnya. Untung ada gaji ke-13, jadi tabungan tidak perlu terkuras habis,” ujarnya.

Selain itu, dua anaknya yang masih duduk di bangku SMP dan SD juga memerlukan dana untuk keperluan akhir tahun pelajaran. Edi mengakui bahwa gaji ke-13 ini sangat membantu beban ekonomi keluarga ASN saat tahun ajaran baru tiba.(red.a)

Sekolah Rakyat Diwujudkan: Inisiatif Pemerintah untuk Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

 


Ponorogo, rekamjejaksite Pemerintah terus berinovasi dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah terbarunya adalah menghadirkan Sekolah Rakyat, sebuah program pendidikan alternatif yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Program ini bukan sekadar pelengkap sistem pendidikan formal, melainkan hadir sebagai jawaban nyata atas tantangan kesenjangan pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga dengan tingkat kemiskinan ekstrem, terutama kelompok desil 1, atau 10% penduduk dengan kondisi ekonomi terendah.

Tokoh pendidikan nasional, M. Nuh, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat dirancang untuk menjangkau anak-anak yang selama ini terpinggirkan dari sistem pendidikan reguler.

"Sekolah Rakyat difokuskan untuk anak-anak dari keluarga miskin yang tidak bisa mengakses sekolah formal. Ini bukan hanya gagasan, tapi gerakan nyata dari negara untuk hadir di tengah mereka yang paling membutuhkan," ujar M. Nuh dalam kunjungan kerjanya di Ponorogo, Kamis (15/5/2025).

Program ini akan menyasar wilayah-wilayah terpencil dan kawasan padat penduduk yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan dasar. Sekolah Rakyat nantinya akan melibatkan tenaga pengajar dari berbagai kalangan—mulai dari guru honorer hingga relawan pendidikan.

Selain itu, fasilitas pendidikan yang disiapkan tidak hanya mencakup bangunan belajar, tetapi juga dukungan makan siang, perlengkapan sekolah, hingga layanan kesehatan dasar.

“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan bukan hanya hak bagi mereka yang mampu, tapi juga hak mutlak bagi anak-anak yang lahir dalam garis kemiskinan,” imbuhnya.

Pemerintah daerah dan stakeholder terkait juga dilibatkan dalam memastikan implementasi Sekolah Rakyat dapat berjalan efektif dan menyentuh sasaran. Di Ponorogo sendiri, beberapa lokasi telah diidentifikasi sebagai calon lokasi percontohan pelaksanaan program ini.

Melalui Sekolah Rakyat, diharapkan anak-anak dari keluarga tidak mampu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri, mendapatkan pendidikan berkualitas, serta mampu memutus rantai kemiskinan antar generasi.

“Ini adalah ikhtiar bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan inklusif dalam bidang pendidikan,” pungkas M. Nuh.(red.a)

© Copyright 2022 - Rekam Jejak

Add JavaScript